Kamis, 04 Februari 2010
Peningkatan Pelayanan Publik
Camat Peukan Bada Farhan,AP mengharapkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Kecamatan Peukan Bada untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Peukan Bada khususnya dan masyarakat 4 kecamatan lainnya (Lhoong,Lhoknga,Leupung & Pulo Aceh)sebagai bentuk tanggungjawab atas ditetapkannya Kecamatan Peukan Bada sebagai salah satu regional pelaksanaan SIAK di Kabupaten Aceh Besar.Hal ini disampaikan Camat Peukan Bada pada rapat staf pegawai sekretariat dan pegawai Dinas/Instansi seatap di lingkungan Sekretariat Kecamatan Peukan Bada.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Barang kali pertama perlu dipahami bagaimana hubungan kerja antara UPT Kependudukan dengan Sekretariat kecamatan, sehingga jelas apa yang menjadi kewajiban kita.
BalasHapus@noname: Hubungan antara Setcam dengan UPTD, baik kependudukan dan yang lainnya sudah sangat jelas. Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban menyangkut dengan pelayanan, setiap UPT bertanggung jawab kepada Dinasnya masing-masing. Hubungan dengan Camat hanyalah hubungan koordinasi dimana dalam pelaksanaannya harus bisa saling mengisi dan sama-sama melakukan evaluasi dalam rangka meningkatkan kepuasan bagi masyarakat dalam pelayanan publik.
BalasHapus